kievskiy.org

Daftar Gaji Polisi dari Bharada hingga Jenderal, Berapa Penghasilan Ferdy Sambo?

Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, besaran gaji polisi masih asing di telinga.

Puncak karier seorang polisi adalah perwira tinggi (pati) dengan pangkat jenderal.

Polisi dengan tanda bintang di pundak segaramnya, menandakan posisi strategis.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut adalah daftar gaji polisi berdasarkan aturan tersebut.

Baca Juga: 5 Foto AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Diduga Punya Hubungan Spesial Dengan Ferdy Sambo

1. Golongan I (Tamtama)

  1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
  2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
  3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
  4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
  5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
  6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-Rp2.960.700.

2. Golongan II (Bintara)

  1. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
  2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
  3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
  4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
  5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
  6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000-Rp4.032.600

Baca Juga: Sejarah Patung Kuda di Jakarta, Falsafah Mahabarata yang Digagas Soeharto

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat