kievskiy.org

Soal Kasus Brigadir J, KontraS Desak Pihak-Pihak Terkait untuk Lakukan 3 Hal Ini

Ilustrasi penembakan Brigadir J.
Ilustrasi penembakan Brigadir J. /Pexels/Skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan tanggapannya terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa, 9 Agustus 2022.

Menanggapi hal tersebut, KontraS merilis keterangan resminya Rabu, 10 Agustus 2022.

“Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pengusutan kasus kematian Brigadir Josua yang terbunuh pada 8 Juli lalu,” kata KontraS dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resminya pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Duga Almarhum Disiksa di Paminal Mabes Polri, Polisi Masih Periksa Sisa Dekoder CCTV

Sejak awal diumumkan, KontraS mengatakan telah menduga kasus tewasnya Brigadir J ini direkayasa dan penuh dengan kejanggalan.

KontraS juga menyebut kasus ini menunjukkan adanya permasalahan yang sangat besar di dalam institusi Kepolisian Indonesia.

“Kami melihat bahwa kasus penembakan terhadap Brigadir Yosua tak boleh berhenti hanya pada pelaku di TKP semata,” kata KontraS.

Selain itu, KontraS meminta seluruh pihak yang terlibat dan bertindak tidak profesional untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat