PIKIRAN RAKYAT - Empat orang tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J sudah ditetapkan.
Namun, tim penyidik masih menyelidiki tersangka lainnya sebagai kasus turunan, yakni pelanggaran etik dan profesionalitas.
“Kalau untuk penembakan sudah lengkap empat tersangka. Inspektorat Khusus (Irsus) saat ini sedang mendalami peran mereka,” ujar Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Agus Andrianto, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Humas Polri juga menerangkan bahwa kasus turunan yang dimaksud adalah tindakan tidak profesional saat menangani Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelanggaran kode etik dan menyembunyikan barang bukti.
Sebelumnya, 56 orang telah diperiksa oleh oleh Irsus di bawah pimpinan Wakil Irwasum Polri. 31 orang di antaranya terbukti melanggar etik di TKP.
Selain itu, tim juga memeriksa dugaan menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti yang menghambat proses hukum.
Hari ini, Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya, Kuat Maruf menjalani pemeriksaan oleh penyidik tim khusus Polri.
Tim Irsus pada hari ini juga menjalankan perannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam kasus ini.