PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pertanyaan seputar kemungkinan perwira aktif TNI/Polri bertugas di lembaga pemerintah.
Perwira TNI/Polri dapat bertugas di lembaga pemerintahan atau kementerian merupakan usul dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut diketahui dari unggahan Jokowi di Twitter miliknya, pada Kamis, 11 Agustus 2022. Presiden pun menjelaskan sikap yang akan diambil pemerintah.
"Ada yang bertanya soal perwira aktif TNI/Polri dapat bertugas di kementerian atau lembaga. Bagaimana sikap pemerintah?" kata presiden dalam cuitannya di Twitter @jokowi.
Pertanyaan itu muncul saat Presiden Jokowi diwawancara oleh seorang pria diduga wartawan di Desa Giriroto, Boyolali, Jawa Tengah.
"Soal usulan Pak Luhut memasukkan TNI/Polri ke kementerian. Itu seperti apa pak?" ujar pria itu.
Kemudian, Jokowi menanggapi pertanyaan itu dalam sebuah video singkat berdurasi 21 detik.
"Ya, saya melihat masih, kebutuhannya saya lihat belum mendesak," ujar Jokowi.