PIKIRAN RAKYAT - Motif di balik kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo semakin menuai sorotan.
Saat ini, terkuak bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak oleh Bharada E.
Penembakan itu dilakukan atas perintah dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat persidangan pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Merekayasa Kematian Brigadir J: Niat Saya Murni Melindungi Keluarga
Namun terkait motif penembakan, Agus enggan untuk mengungkapkannya ke publik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa motif penembakan terhadap Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.
Oleh karena itu, Agus juga sependapat dengan Mahfud MD.