kievskiy.org

Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Emosi Istri Dilecehkan, Refly Harun Heran: How Come Seorang Kadiv Propam?

Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Refly Harun, pengamat sekaligus ahli hukum Tata Negara, menyoroti pernyataan dugaan motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djadjadi memberikan keterangan pers di Mako Brimob pada Kamis 11 Agustus 2022 mengenai motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J.

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dia menerima laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh Saudara Yoshua,” kata Brigjen Andi Rian Djadjadi.

Menanggapi motif dugaan adanya pelecehan terhadap istri sang Jenderal dengan jabatan Kadiv Propam itu, Refly Harun mengaku heran dengan peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dendam Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Murka Ajudan Cepu ke Istrinya Soal 'Si Cantik'

“Motifnya katanya istrinya dilecehkan, how come? istri seorang Kadiv Propam dilecehkan oleh Brigadir lalu jatuhnya pembunuhan pakai perencanaan lagi,” kata Refly Harun memberikan komentar.

Pasalnya, menurut Refly Harun jabatan yang dipegang oleh Ferdy Sambo kala itu yakni Kadiv Propam Polri memiliki kekuasaan luas untuk menghukum secara legal oknum polisi nakal.

“Kan sebagai polisinya polisi ya harusnya dia bukan hanya memperingatkan tapi harusnya menghukum, tapi tidak perlu mengambil nyawa, karena dia kan polisinya polisi, apalagi yang dilecehkan istri Kadiv Propam, itu kan pelanggaran disiplin dan etika yang luar biasa, tapi kok sampai membunuh,” kata Refly Harun.

“Ada missing linknya di sana, kok sampai membunuh, bukan karena pelecehan perkara kecil, tetap membawa konsekuensi juga,” sambung Refly Harun.

Baca Juga: Syok Disebut Kritis Padahal Fisiknya Bugar, Ruben Onsu: Gak Ada Rasa Lemes

Akan tetapi, dikatakan Refly Harun mengingat jabatan yang dipegang Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam yang dapat menghukum oknum polisi seharusnya ada cara lain yang bisa diambil.

“Maksudnya ketika Kadiv Propam sebagai benteng terakhir dari polisi, atau polisinya polisi, mengambil langkah membunuh padahal ada saluran lain yang jauh lebih efektif tanpa harus membunuh, semuanya bisa dilakukan oleh Kadiv Propam,” kata Refly Harun.

Kendati demikian, Refly Harun mengapresiasi pengakuan Ferdy Sambo yang merencanakan pembunuhan.

Pasalnya, unsur pembunuhan dan perencanaan sudah terpenuhi sehingga penyidik hanya tinggal mendalami motifnya saja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat