PIKIRAN RAKYAT - Kasus yang menewaskan Brigadir J mulai memasuki babak baru.
Setelah beberapa waktu lalu, telah ditetapkannya Bharada E dan Brigadir RR menjadi tersangka atas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Kabarnya, Selasa, 9 Agustus 2022 Mabes Polri akan mengumumkan tersangka baru yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
Berdasarkan informasi yang beredar, Refly Harun mengatakan terdapat lima orang tersangka yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebenarnya hanya lima orang saja yang berada di TKP ketika pembunuhan terjadi," kata Refly, dilansir Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Menurut kuasa hukum dari Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak mengetahui soal penetapan tersangka lainnya.
Bahkan dia mengaku telah mengetahui siapa yang menjadi tersangka sejak awal.
Dia juga mengatakan bahwa tidak lagi memerlukan informasi terkait tersangka pembunuh Brigadir J, lantaran semua tersangka akan terungkap.