kievskiy.org

Komnas HAM: Sambo Akui Kebohongannya Terkait Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya.
Ferdy Sambo sampaikan permintaan maafnya. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai meminta keterangan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. 

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menjelaskan bahwa Ferdy Sambo mengakui sejumlah kebohongan yang ia buat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo kata Anam mengakui menyusun skenario kematian Brigadir J sehingga semua orang kesulitan untuk mengungkap kasus ini.

"Terkait obstruction of Justice memang dia yang mengakui bahwa memang dia lah yang menyusun cerita," katanya, dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Live di Indosiar! Final Vietnam vs Indonesia Tayang Malam Ini, Klik Link Streaming di Sini

Sambo lanjut Anam juga mengakui merubah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J. 

Tidak hanya itu, Sambo juga mengakui membuat kerusakan di TKP, sehingga dengan demikian eks Kadiv Propam itu mengakui telah melakukan obstruction of justice.

"Dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk membuat terangnya peristiwa, karena memang ada kerusakan di TKP," katanya.

"Jadi ada obstruction of justice. Tadi kami juga tanya, kenapa demikian, kenapa itu, dijawab dan dikonfirmasi," tuturnya.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Indonesia vs Vietnam, Siaran Langsung Final Piala AFF U-16 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat