kievskiy.org

Mahfud MD Ungkap Hal yang Dilakukan Ferdy Sambo Saat Bertemu Kompolnas

Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud MD buka-bukaan soal kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. /Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Facebook/Rohani Simanjuntak

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena bukti yang ada sudah kuat.

“Kemarin kita berdebar-debar itu kan skenario tentang adanya tembak-menembak ya. Itu bukan main tuh kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan kan," kata Menkopolhukam Mahfud MD.

"Tidak banyak yang tahu bahwa misalnya sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak-menembak,” katanya menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, dia mengungkapkan, Ferdy Sambo menangis di hadapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca Juga: Profil Deolipa Yumara, Pengacara Nyentrik Bharada E yang Bikin Mahfud MD Acungkan Jempol

Dalam tangisnya, kata Mahfud, Ferdy Sambo mengaku teraniaya, terhina, dan dizalimi.

Dia mengatakan, hal itu merupakan upaya pengkondisian psikologis supaya ada orang yang membela dan menyatakan bahwa itu terzalimi.

“Dan itu betul kan, Kompolnas maupun Komnas HAM langsung bilang (dizalimi), awalnya,” katanya menjelaskan.

Ferdy Sambo berkata bahwa istrinya dilecehkan. Mahfud MD berujar, ada juga beberapa anggota DPR yang diberi cerita sama sambil menangis oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat