PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena bukti yang ada sudah kuat.
“Kemarin kita berdebar-debar itu kan skenario tentang adanya tembak-menembak ya. Itu bukan main tuh kondisinya sebelum skenario itu dimunculkan kan," kata Menkopolhukam Mahfud MD.
"Tidak banyak yang tahu bahwa misalnya sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak-menembak,” katanya menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, dia mengungkapkan, Ferdy Sambo menangis di hadapan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Profil Deolipa Yumara, Pengacara Nyentrik Bharada E yang Bikin Mahfud MD Acungkan Jempol
Dalam tangisnya, kata Mahfud, Ferdy Sambo mengaku teraniaya, terhina, dan dizalimi.
Dia mengatakan, hal itu merupakan upaya pengkondisian psikologis supaya ada orang yang membela dan menyatakan bahwa itu terzalimi.
“Dan itu betul kan, Kompolnas maupun Komnas HAM langsung bilang (dizalimi), awalnya,” katanya menjelaskan.
Ferdy Sambo berkata bahwa istrinya dilecehkan. Mahfud MD berujar, ada juga beberapa anggota DPR yang diberi cerita sama sambil menangis oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.