kievskiy.org

2 Laporan terhadap Brigadir J Dihentikan, Bareskrim Polri Sebut Tidak Ada Indikasi Pelecehan

Pemakaman Brigadir J.
Pemakaman Brigadir J. /Antara/Wahdi Septiawan

PIKIRAN RAKYAT - Pada 9 Juli 2022 lalu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan yang dilakukan sebelum terjadinya penembakan.

Laporan mengenai pelecehan seksual tersebut dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara atas dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Brigjen Pol Andi Rian pada konferensi pers, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...

Alasan dihentikannya penyidikan tersebut lantaran tidak ditemukannya peristiwa pidana. Polisi menganggap dua laporan tersebut adalah sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan terhadap kasus pembunuhan kepada Brigadir J.

Komjen Pol. Agus Andrianto juga menegaskan bahwa semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah.

Brigadir J baru memasuki rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” imbuh Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat