PIKIRAN RAKYAT - Tersangka maling uang rakyat kasus penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi dilaporkan akan kembali ke Indonesia pada hari ini, Minggu, 14 Agustus 2022.
Kepastian kepulangan pria yang kerap disapa Apeng tersebut ke Tanah Air disampaikan langsung oleh sang kuasa hukum, Juniver Girsang.
Dia menuturkan bahwa tersangka kasus dugaan pencurian uang rakyat penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp73 triliun itu akan tiba di Indonesia pada hari ini.
Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...
Juniver Girsang juga menegaskan bahwa sang klien siap menghadiri rangkaian proses hukum yang menjeratnya.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Juniver Girsang menyebutkan kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Baca Juga: Viral! Terlalu Banyak Makan Madu, Seekor Beruang Mendadak Teler dan Linglung
Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.