PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran Pemilu 2024 pada Minggu, 14 Agustus 2022.
Diketahui saat ini terdapat 40 partai politik yang mendaftar dan 24 parpol berkas pendaftarannya dinyatakan lolos verifikasi, sedangkan 16 parpol lainnya masih sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Dari 40 parpol yang terdaftar, ada 34 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Dari 43 parpol, hanya 40 parpol yang mendaftar. Adapun parpol yang tidak mendaftar yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Selama masa 14 hari pendaftaran, ketiga parpol tersebut tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan.
Berikut ini adalah daftar parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)