kievskiy.org

40 Partai Politik Mendaftar Pemilu 2024 ke KPU, 24 Parpol Berkasnya Dinyatakan Lengkap

Anggota Komisioner KPU August Mellaz (kanan) dan Idham Holik (kiri) menyampaikan perkembangan jumlah partai politik (Parpol) pendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor.
Anggota Komisioner KPU August Mellaz (kanan) dan Idham Holik (kiri) menyampaikan perkembangan jumlah partai politik (Parpol) pendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor. /Antara/Aditya Pradana Putra ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - 40 partai politik (parpol) telah mendaftar Pemilu 2024, berkas 24 parpol di antaranya sudah dinyatakan lengkap.

Adapun 16 parpol lainnya, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“40 parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Berikut adalah 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap:

Baca Juga: Harga Telur Tembus Rp30.000, Pedagang Merajuk: Itu Karena Ada PKH

1. PDI Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat