kievskiy.org

Komnas HAM Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo, Obstruction of Justice Semakin Kuat

Rumah Dinas Ferdy Sambo, TKP pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E
Rumah Dinas Ferdy Sambo, TKP pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

 

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selasai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyatakan obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J semakin kuat. 

“Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,” katanya saat diwawancara usai olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin 15 Agustus 2022.

Anam mengatakan dalam olah TKP hari ini, pihaknya juga mengecek ruangan pembunuhan Brigadir J. Termasuk dengan di mana posisi jenazah Brigadir J setelah ditembak oleh Bharada E. 

“Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul. Kedua misalnya terkait posisi jenazah dan sebagainya itu juga betul,” katanya.

Baca Juga: Viral Bocah SD Pasang Muka Anteng Sambil Amati Jarum Saat Disuntik, Netizen: Aturan Bapaknya yang Dipangku

Lebih lanjut, dalam olah TKP hari ini, Anam mengatakan pihaknya juga mengecek lubang-lubang tembakan.

Sementara itu, untuk sudut tembakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan yang lebih detail, karena hanya dapat dijelaskan oleh INAFIS.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada kasus baku tembak yang terjadi di rumah Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022 lalu yang menewaskan Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat