PIKIRAN RAKYAT- Kasus penembakan Brigadir J mulai memasuki babak baru, setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Khusus (Timsus) Polri bergerak, mulai melakukan penyelidikan di rumah singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Magelang.
Rumah tersebut berlokasi tepatnya di Residence Cempaka Blok C, No.3, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Penyelidikan tersebut dilakukan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Penyelidikan dilakukan sekira 3,5 jam, Timsus Polri dikabarkan mengendarai 10 mobil dan memasuki perumahan Residence Cempaka sekitar pukul 15.30 WIB, dan meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Joko Sutarman selaku Ketua RT wilayah tersebut mengungkapkan, ia diminta oleh pihak Kapolres dan Kapolsek Magelang untuk mendampingi Penyelidikan yang dilakukan Timsus Polri.
"Saya diundang dan diminta untuk masuk ke rumah tersebut bersama tim dari Mabes Polri", ujarnya, dikutip dari Antara.
Dikabarkan Timsus melakukan Penyelidikan di rumah Sambo di Magelang dalam rangka mencari data dan informasi tambahan berkaitan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Joko mengungkapkan tim Mabes Polri mencari beberapa data di ruangan-ruangan yang ada, baik di lantai satu maupun lantai dua.