kievskiy.org

Laporan Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman Karyawan Alfamart Dicabut, Berakhir Damai?

Laporan kasus pencurian dan pengancaman karyawan Alfamart dicabut.
Laporan kasus pencurian dan pengancaman karyawan Alfamart dicabut. /Tangkapan layar Instagram @hotmanparisofficial

PIKIRAN RAKYAT - Laporan atas kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan seorang wanita bernama Mariana kepada karyawan Alfamart dicabut.

Keduanya bersepakat untuk damai, sehingga Polres Tangerang Selatan menghentikan penyelidikan serta proses penegakan hukum kasus ini.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengungkap bahwa pihak Alfamart bersedia mencabut dengan pertimbangan bahwa mariana memiliki kelainan, namun bukan Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang ada kelainan, tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik,” kata Sarly, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Dicekik Sampai Kepala Dibenturkan ke Bangku, Siswa SMP di Garut Pingsan Usai Kena Bully Temannya

Dengan begitu, Ivana Valenza, selaku anak dari terlapor meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan kepada pihak-pihak yang terlibat, khususnya bagi Amelia dan Alfamart.

Dalam permohonan maaf tersebut, ia juga mengakui bahwa ibunya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora.

Ia juga memohon maaf karena ibunya telah melakukan pengancaman kepada Amelia. Permohonan tersebut juga ditujukan kepada karyawan lainnya, yakni Nisa dan Alif.

Kasus ini bermula saat seorang karyawan Alfamart bernama Amelia yang merekam video yang memperlihatkan seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar menuju mobil mewah miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat