PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ramai diperbincangkan kasus dugaan pencurian dan intimidasi di Alfamart yang melibatkan seorang ibu dan pegawai minimarket.
Ibu berinisial M dicurigai mencuri coklat di Alfamart Sampora, Cisauk, Banten. Kejadian itu sontak viral usai pegawai membagikan video yang bersangkutan ke media sosial.
Sempat bersitegang hingga nyaris melaju ke meja hijau, kini kasus dugaan pencurian dan intimidasi itu resmi dihentikan.
Hal ini diputuskan Polres Tangsel usai mendapat pengakuan dari keluarga Ibu M.
"Sudah disepakati kedua belah pihak berdamai, dan pihak pelapor pihak Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses. Proses penegakan hukum dihentikan," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu.
Berdasarkan keterangan dari keluarga Ibu M, yakni suaminya sendiri, yang bersangkutan dilaporkan memiliki gangguan mental.
Namun polisi menegaskan bila Ibu M bukanlah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," tuturnya.