PIKIRAN RAKYAT - Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ronny dilaporkan Deolipa terkait dugaan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy sarjana hukum, korbannya adalah Deolipa Yumara," ujar Deolipa kepada wartawan pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Deolipa mengatakan, nama baiknya dicemarkan oleh Ronny lantaran ia dituduh kebanyakan manggung olehnya.
Baca Juga: 17 Twibbon Tema HUT ke-77 RI Keren dan Gratis, Cocok Dipajang di Status WA, Facebook dan Instagram
Pengacara nyentrik ini dituduh terlalu sibuk menemui media untuk konferensi pers sehingga membuat Bharada E tidak tenang.
Deolipa mengaku memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap yang bisa dijadikan acuan.
Mantan kuasa hukum Bharada E itu merasa dirugikan dan menuntut Ronny dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE.