kievskiy.org

Bharada E Cuma Disuruh Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Sejak Awal Dia Bukan Pelakunya

Bharada E, salah satu tersangka penembakan Brigadir J.
Bharada E, salah satu tersangka penembakan Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait penetapan status justice collaborator Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dia menyatakan mendukung penuh penetapan tersebut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Setelah resmi menjadi justice collaborator (JC), Kamaruddin berharap Bharada E mendapatkan perlindungan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Menurut Kamaruddin, sejak awal kasus diusut, sudah sangat kentara bahwa Richard Eliezer hanya merupakan pesuruh dari pelaku sebenarnya.

Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT ke-77 RI yang Unik dan Cocok Dibagikan ke WhatsApp, Facebook hingga Instagram

"Ya, memang sudah saya lihat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ucap Kamaruddin, di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kepada wartawan, Kamaruddin mengakui bahwa dirinya yakin, Bharada E tidak sedikitpun punya niat jahat apalagi sampai tega menembakkan peluru ke tubuh sahabatnya.

Keyakinan tersebut, kata Kamaruddin lazim bagi seorang kuasa hukum sepertinya. Sebab bahkan hanya dengan menelaah mimik wajah Bharada E, dia mengaku memahami betul isi kepala pria itu.

Baca Juga: Susunan Upacara HUT RI 17 Agustus 2022 Sesuai dengan Protokoler Istana Negara, Jangan Sampai Salah!

"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia Tuhan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat