kievskiy.org

Gagal Eksekusi Lahan, Seorang Ibu Surati Jokowi Minta Mafia Diberantas

Oei Huei Beng surati Jokowi minta mafia tanah diberantas.
Oei Huei Beng surati Jokowi minta mafia tanah diberantas. /Pikiran Rakyat/Dewiyantini

PIKIRAN RAKYAT - Meraih kemenangan di pengadilan, terutama gugatan perdata, merupakan hal yang membanggakan. Namun, apa artinya bila ujung-ujungnya, putusan pengadilan tidak dapat direalisasikan.

Itulah yang dialami oleh Oei Huei Beng yang kini kebingungan karena sita eksekusi atas gugatan lahan malah dibatalkan.

“Sudah panjang proses hukum yang saya tempuh,” ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Klas 1A Bandung pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Diceritakan Oei Huei Beng, pada awalnya ia menggugat sejumlah bidang tanah yang ada di wilayah Bandung dan Cimahi sejak 2017 silam.

Baca Juga: Terungkap Pesan Jokowi ke Farel Prayoga agar Lakukan Hal Berikut, Apa Itu?

Gugatan dilatarbelakangi oleh sertifikat tanah warisan ibunya yang di gadaikan untuk kredit ke bank oleh saudaranya sendiri.

Langkah pertama yang ia tempuh, dengan mengajukan gugatan perdata di PN Bandung. Dilanjutkan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Pada upaya hukum terakhir, di MA, gugatannya dikabulkan dengan sita eksekusi. Namun pil pahit harus ia rasakan lagi. Alih-alih dieksekusi, malahan oleh juru sita dibatalkan. Hal ini yang jadi pertanyaan bagi perempuan tersebut.

"Ini putusan kami sudah inkrah. Ketika mau eksekusi secara riil, tiba-tiba dibatalkan eksekusinya," ujar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat