kievskiy.org

Rp200 Juta Mengalir dari Rekening Brigadir J kepada Tersangka, Kamaruddin: Almarhum Transaksi dari Kuburan

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Fakta mengejutkan terlontar melalui pernyataan terbaru Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Dia mengungkap adanya pergerakan uang dari rekening pribadi Brigadir J senilai Rp200 juta ke rekening para tersangka.

"Jadi (4 hari) setelah almarhum meninggal, pada 11 Juli 2022, almarhum ‘masih bisa bertransaksi’ dari kuburannya. Itulah Indonesia," katanya beri sindiran, saat menghadiri program Catatan Demokrasi di tvOne.

Baca Juga: Reaksi Tak Terduga Gibran saat Lihat Bendera Merah Putih Gagal Berkibar saat Upacara HUT RI di Solo

“Rp200 juta ini lari ke rekening tersangka RR diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo). Karena ketika dia dibunuh atau sebelum dibunuh sudah dikuasai lebih dulu handphone-nya, laptop-nya, rekening-rekeningnya, termasuk pin-nya,” ujarnya lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 17 Agustus 2022.

Untuk itu dia meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk tim independen atau penyidik koreksi tas.

Dia menambahkan, tim bentukan Jokowi ini perlu juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Rahasia Angka 17-08-45 Tanggal Kemerdekaan Indonesia, KH. Maimoen Zubair: Wah, Sayang Kalau Tidak Tahu

Kamaruddin mengaku sempat mempertanyakan terkait aliran dana ini, ketika menjumpai lembaga terkait penyidikan, seperti Bareskrim Polri dan Dirtipidum.

“Ternyata mereka tahu juga. Artinya, apa yang saya dapat dari intelijen saya adalah (informasi) A1,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat