kievskiy.org

Edi Hasibuan Wanti-Wanti Soal Penetapan Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo: Jangan karena Tekanan Publik

Ilustrasi. Timsus diminta hati-hati dalam penetapan tersangka baru kasus Ferdy Sambo.
Ilustrasi. Timsus diminta hati-hati dalam penetapan tersangka baru kasus Ferdy Sambo. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT – Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga saat ini masih terus ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma’ruf (Sopir), dan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah menetapkan empat orang tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta agar Timsus Polri lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kewaspadaan tersebut untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian, yang dimana mereka juga merupakan korban skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: 8 Anggota Paskibra Joget Saat Upacara 17 Agustus hingga Videonya Viral, Netizen: Miris Banget

Edi Hasibuan menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini Timsus Polri harus adil, transparan, akuntabel, dan terbuka dalam memberikan putusan terhadap 56 personel Polri yang dalam pemeriksaan.

“Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran kode etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka untuk memenuhi harapan publik,” kata Edi, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Direktur Eksekutif Lemkapi itu mengatakan bahwa puluhan anggota Polri yang saat ini sedang diperiksa harus dipastikan peranan masing-masing dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Orangtua Bharada E Ditahan di Mako Brimob, Kenapa?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat