PIKIRAN RAKYAT – Fakta memilukan terkuak ke muka publik. Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diketahui ditembak mati dalam posisi berlutut, di kediaman Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara, mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), di program Dua Sisi tvOne.
Menurut Deolipa, Bharada E tega membunuh rekannya sendiri sebab berada dalam tekanan tinggi dari atasan. Jarak perintah dengan letusan peluru juga sangat sebentar.
Dari jarak dua meter, peluru akhirnya dilesatkan Bharada E melalui senjata Glock 17 di tangannya.
"Perintah membunuh begitu kencang, (Sambo teriak) woy tembak! Tembak! Tembak! Kata pak Sambo begitu, dalam ceritanya dia (Bharada E) ke saya begitu," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube tvOneNews, Rabu, 17 Agustus 2022.
"Dia kan bingung nih. Satu sisi dia bilang ke saya, ‘kalau saya nggak nembak, pasti Pak Sambo juga akan nembak Yoshua (J)," ucapnya lagi.
Baca Juga: Kronologi Tukang Parkir di Jaksel Raba Payudara Wanita, Ada Kejanggalan dalam Pengakuannya
Deolipa menambahkan, Richard lah yang melesatkan tembakan pertama kali, sebab saat dia dipanggil ke dalam rumah belum ada satupun luka yang bersemayam di tubuh Brigadir J.
Polisi malang itu, disebutkan Bharada E hanya sedang berlutut dengan dua tangan bertaut di belakang kepalanya.