kievskiy.org

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diduga Suap Sejumlah Pihak, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Nominal

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga suap sejumlah pihak untuk tutupi kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga suap sejumlah pihak untuk tutupi kasus kematian Brigadir J. /Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa terjadi tindakan penyuapan yang dilakukan oleh istri Ferdy sambo, Putri Candrawathi dalam penyelesaian kasus tewasnya sang Brigadir tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin saat mengisi sebuah acara talkshow yang membahas soal insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigadir J itu menyebutkan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kondisi yang sehat saat melakukan tindakan penyuapan ke sejumlah pihak itu.

Baca Juga: Juara Piala AFF U-16 Jadi Kado Istimewa HUT ke-77 RI, Jokowi Janjikan Hal Ini

Kamaruddin juga menyebutkan nominal penyuapan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk turut menutupi kasus tewasnya Brigadir J.

"Walaupun dia di tempat kejadian, dia masih sehat melakukan dugaan penyuapan ke berbagai tempat, tiga diantaranya itu ada yang disuap, walaupun terjadi perbedaan angka, yang saya dapat 5 milyar, tetapi yang diucapkan oleh pengacara Bharada E 500 juta untuk dua orang, satu milyar untuk Bharada E," ujarnya, dikutip pada Rabu, 17 Agustus 2022.

Sementara itu, Ferdy Sambo yang merupakan tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J ini juga telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan suap.

Baca Juga: Cek Fakta: Metallica Bawakan Lagu Indonesia Raya

Diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan penyuapan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menangani kasus kematian Brigadir J.

Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh koordinator tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat