kievskiy.org

Mahfud MD Soal Maksud 'Menjijikan' di Kasus Ferdy Sambo: Seakan Kita Lihat Film Porno

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022).  Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. /Antara/Reno Esnir ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan maksud penggunaan diksi 'menjijikan' terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mahfud MD juga sebelumnya menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.

"Sebenarnya itu hasil pemeriksaan terhadap mereka-mereka yang tersangka ini. Kata 'menjijikan' maksud saya, mereka menjelaskan pada penyidik, kepada timsus, bagaimana misalnya drama pelecehan itu. Itu karangan, tapi menjijikan. Gitu," kata Mahfud dikutip Pikiran-Rakyat.com dari keterangannya di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada 17 Agustus 2022.

"Itu karangan tapi seakan-akan kita ngeliat film porno, lah. Tapi sama juga ketika Sambo mengatakan ada upaya pemerkosaan di Magelang, ya menjijikan lagi ceritanya. Drama-dramanya itu menjijikan," ujarnya.

Baca Juga: Brigjen TNI NA Akui Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung, Alasannya karena Kebersihan

Mahfud tidak ingin menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J ke publik lebih detail lagi. Mahfud lebih memilih menjelaskan bahwa motif telah dikonstruksi oleh penyidik.

"Kita enggak cerita (motif menjijikan) itu, toh itu enggak terlalu penting gitu. Tapi kata 'menjijikan' itu sebenarnya dalam konteks ceritanya seperti cerita porno yang brutal lah. Sehingga ya saya bilang begitu, kesaksiannya begitu. Faktanya saya tidak tahu," tuturnya.

Baca Juga: Sejumlah Kucing Ditembak hingga Tembus ke Mata oleh Brigjen TNI NA, Ridwan Kamil Ingatkan Soal Ini

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Keempat tersangka terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat