kievskiy.org

DKI Jakarta Mulai Terapkan Zona Rendah Emisi di Kawasan Tebet Eco Park

Tebet Eco Park jadi lokasi wisata baru warga Jakarta.
Tebet Eco Park jadi lokasi wisata baru warga Jakarta. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan zona rendah emisi di kawasan Tebet Eco Park di hari libur dan akhir pekan.

Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan pada saat penerapan zona emisi rendah di kawasan itu hanya kendaraan warga setempat, kendaraan darurat yang boleh melintas.

“Selebihnya selama penerapan Low Emmision Zone kendaraan dibatasi yang bisa masuk Tebet Eco Park,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.

Dyan menuturkan keberadaan Tebet Eco Park bermanfaat bagi warga Jakarta dan luar Jakarta, termasuk masyarakat setempat.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Godok Aturan Perbaikan Pengendalian Pencemaran Udara

“Kan kalau padat (crowded) justru tidak dapat fungsi rekreasi di tamannnya,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo juga mengatakan bahwa penerapan zona emisi rendah berlaku pada saat hari libur dan akhir pekan.

Nantinya warga yang akan berekreasi diharapkan menggunakan transportasi umum, seperti Transjakarta, KRL.

Syafrin mengatakan Dinas Perhubungan telah menyediakan shuttle bus bagi pengunjung Tebet Eco Park yang turun di Stasiun Cawang dan Tebet.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat