kievskiy.org

Mulai Oktober Thailand Bakal Anggap Covid-19 sebagai Flu Biasa, Bagaimana dengan Indonesia?

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Unsplash/Martin Sanchez

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, pemerintah Thailand mengumumkan akan menganggap Covid-19 seperti penyakit flu biasa.

Pemerintah Thailand akan menghapus Covid-19 dari kategori yang sama dengan wabah dan cacar ke tingkat yang sama dengan influenza dan demam berdarah.

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Menurut Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Anutin Charnvirakul, kebijakan tersebut diambil karena situasi Covid-19 di negaranya yang sudah mulai stabil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengecam Penembakan Kucing oleh Brigjen TNI NA, Pasang Emoji Kucing Menangis

Anutin juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan wujud dari kesiapan sistem kesehatan di negaranya.

“Langkah ini mencerminkan kesiapan sistem kesehatan Thailand, ketersediaan perawatan dan perilaku perlindungan diri yang tepat dari orang-orang di seluruh negeri,” kata Anutin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Bangkok Post pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Pemerintah Thailand juga akan mempertimbangkan distribusi obat Covid-19 melalui toko obat yang berkualitas selain rumah sakit dan klinik, tanpa harus menunggu penyaluran dari pemerintah.

Baca Juga: Mengenaskan! Pria di Majalaya Jadi Korban Pembacokan, Tewas dengan Kaki Kiri Hampir Putus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat