kievskiy.org

Ferdy Sambo Ngaku Bikin Skenario Seolah-olah Ada Pelecehan Seksual

Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Ferdy Sambo mengungkapkan 2 pengakuan terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Pengakuan Ferdy Sambo itu disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada Sabtu, 20 Agustus 2022, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Dua pengakuan Ferdy Sambo itu yang pertama adalah soal rencana pembunuhan Brigadir J.

Kedua, Ferdy Sambo mengakui telah menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti (Obstruction of Justice).

Baca Juga: Analisis Bung Binder Mengenai Pelatih Baru Persib Bandung Luis Milla: Saya Yakin Dia Akan Majukan Pemain Muda

“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News Sabtu, 20 Agustus 2022.

“Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” sebutnya.

“Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” katanya.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih dijadwalkan pemeriksaan oleh Komnas HAM meski sudah berstatus sebagai tersangka.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022, karena dari hasil gelar perkara menunjukkan bahwa ia berada di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat