kievskiy.org

Bharada E Sempat Takutkan Hal Ini dalam Menjalani Kasus Brigadir J, LPSK: Wajar, Ya!

Bharada E, tersangka di kasus Brigadir J
Bharada E, tersangka di kasus Brigadir J /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Penetapan status justice collaborator terhadap Bharada E atas kasus tewasnya Brigadir J membuktikan bahwa anggota Brimob yang memiliki nama lengkap Richard Eliezer itu berkomitmen untuk membantu penegak hukum.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun akan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak untuk Bharada E sebagai justice collaborator.

Keterangan tersebut pun disampaikan langsung oleh juru bicara LPSK Rully Novian.

“Kami sudah memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan tentu kami intens berkomunikasi. Kami intens mendampingi termasuk dengan kemarin diperiksa komnas LPSK juga mendampingi itu. Karena dia sudah jadi terlindungi LPSK, setiap proses yang diterapkan kepadanya, LPSK selalu mendampingi. Selain pengamanan perlindungan secara fisik,” katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Ngamuk di Mako Brimob Gegara Jadi Tersangka Ancam Buka Borok Polri

Sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan diri menjadi justice collaborator, Bharada E pun sempat memberikan keterangan palsu selama pemeriksaan.

Sikap tersebut dilakukan Bharada E lantaran dirinya merasa yakin jika Ferdy Sambo dapat menolongnya.

Ia menilai jika Ferdy Sambo memiliki kekuasaan yang dapat membuatnya terhindar dari jeratan hukuman pidana terkait kasus tewasnya Brigadir J ini.

Tak hanya itu saja, sikap kekeh kebohongan Bharada E itu juga disebabkan lantaran sang penembak ini takut jika ada pihak yang membalas dendam kepadanya.

Baca Juga: Thomas Doll Tanggapi Kedatangan Luis Milla ke Persib Bandung, Persija Siapkan Taktik Khusus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat