kievskiy.org

Ferdy Sambo Akui Dua Kejahatan di Hadapan Komnas HAM, Apakah Judi Online 303 Salah Satunya?

Petugas Komnas HAM meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Petugas Komnas HAM meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. /Antara/Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo semakin hari kian jatuh ke dalam perangkap skenarionya sendiri. Karangan tembak menembak antar polisi itu kini jungkir balik menyeretnya menjadi tersangka utama dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Setelah drama penyidikan dan sekelompok anak buah dari kalangan polisi yang kedapatan tutupi kejahatan Ferdy Sambo (FS), akhirnya kebenaran terungkap jua.

Kepada media massa, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkap keempat tersangka berikut peran yang dijalankan.

Baca Juga: Indonesia Deteksi Kasus Cacar Monyet Pertama, Jubir Kemenkes: Pria 27 Tahun!

Bharada RE sebagai eksekutor penembakan, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, sedangkan Irjen Pol FS menjadi dalang utama di dalam kasus tersebut.

Pada Jumat, 19 Agustus 2022, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga ikut ditetapkan jadi tersangka, setelah terbukti terlibat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J, di kediaman FS.

Setelah sekian lama bertahan dalam alibinya, Ferdy Sambo akhirnya mengakui dua kejahatan di hadapan Komnas HAM.

Baca Juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali, Komnas HAM Minta Tim Penyidik Cari Bukti

Pengakuan tersebut diantaranya adalah mengakui dirinya sebagai dalang pembunuhan dan otak di balik obstruction of justice yang menghalangi penyidikan.

"Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat