PIKIRAN RAKYAT - Ketua LPSK Hasto Atmmoojo Suroyo memastikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan diberikan perlindungan.
Hasto mengatakan, sebagai Justice Collaborator (JC), Bharada E mengantongi hak perlakuan khusus dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan.
Selain itu, Bharada E juga memperoleh hak pemisahan tempat penahana dan juga penghargaan.
Meski begitu, penghargaan akan diberikan sesuai dengan keputusan hakim.
Baca Juga: Derita Warga Parung Panjang, Jalan Rusak dan Polusi Jadi Makanan Sehari-hari
"Nah, kalau penghargaan ini nanti tentu saja dari putusan hakim," kata Hasto, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Hasto mengatakan belum mendapatkan pengajuan mengenai perlindungan pihak keluarga Bharada E.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 tersangka.
Baca Juga: Gedung DPRD Jawa Barat Kebakaran, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik