kievskiy.org

Terjaring OTT KPK, Unila Siap Beri Bantuan Hukum untuk Rektor KRM Demi Alasan Ini

Rektor Unila Prof Karomani Dikabarkan Ditangkap OTT KPK
Rektor Unila Prof Karomani Dikabarkan Ditangkap OTT KPK /Instagram official_unila

PIKIRAN RAKYAT - Kabar hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengejutkan publik Indonesia, terutama bagi dunia pendidikan.

Terjadi di Universitas Lampung (Unila), seorang rektor menjadi salah satu dari tiga orang yang terjaring OTT KPK pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022.

Disebutkan, hasil OTT KPK menyatakan Rektor Unila bernama Karomani alias KRM diduga terkait suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

Baca Juga: Link Streaming Leeds United vs Chelsea, Tidak Live di Siaran TV

Meski sudah mencoreng nama baik, pihak Unila mengaku siap memberikan bantuan hukum untuk sang rektor, KRM.

"Ya, Unila akan memberikan bantuan hukum terhadap yang bersangkutan," kata Wakil Rektor 4 Prof Suharso dalam keterangan terbaru, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Diakui Prof Suharso, KRM masih merupakan keluarga besar Unila hingga sudah seharusnya memberi bantuan hukum.

Baca Juga: WHO Kembali Menyoroti Kasus Virus Corona, dan Mulai Cari Cara Mengurangi Risiko Long Covid

"Tentang aturan dan sebagaimana akan dipelajari lagi, terkait bantuan hukum yang akan diberikan kepada Karomani," katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat