kievskiy.org

Kompolnas Dicecar DPR Terkait Kasus Brigadir J, Mahfud MD: yang Buat DPR, Kalau Mau Bubarkan Saja

Mahfud MD sebut birokrasi korup menghambat pelayanan publik.
Mahfud MD sebut birokrasi korup menghambat pelayanan publik. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Komini Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapatkan perhatian khusus dari DPR terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Juniadi Mahesa bahkan mempertanyakan secara tegas tugas dari Kompolnas.

Hal itu, kata Desmond Juniadi, karena saat kasus Brigadir J mencuat pertama kali, salah satu anggota Kompolnas hanya menjadi public relations atau juru bicara Polres Jaksel.

Menanggapi hal itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Kompolnas bekerja sebagai mitra bukan sebagai musuh.

Baca Juga: Mengaku ‘Buta’ Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Mahfud MD: Kompolnas Sepakat Berhenti Bicara Soal Ini

Mahfud MD pun menegaskan apabila Komisi III DPR RI tidak puas dengan kinerja Kompolnas, maka bisa dibubarkan saja lembaga tersebut.

"Yang buat Kompolnas ada ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan, bubarkan saja," kata Mahfud MD dengan tegas, dikutip dari YouTube DPR RI.

Terkait kasus Brigadir J ini, DPR memanggil 3 lembaga, yakni Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM.

Baca Juga: Berbeda dengan Kasus Covid-19, Kemenkes Ungkap Mekanisme Pemberian Vaksin Cacar Monyet

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat