kievskiy.org

PPATK Sebutkan Akal Bulus Pelaku Judi Online, Berganti Situs hingga Campurkan Harta dengan Bisnis Legal

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN-RAKYAT – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku kesulitan menghadapi metode kilah para pelaku judi online.Lembaga tersebut, sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri, kini tengah memantau aliran dana judi online di Indonesia.

Langkah makin tegas lantaran didasari aktivitasnya yang kian merebak di masyarakat, seiring makin canggihnya perkembangan teknologi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, setidaknya 25 kasus judi online telah diungkap pihaknya kepada yang berwenang, dalam periode 2019 hingga 2022, dengan nilai super fantastis.

"Pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi," jelas Ivan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Kolonel Budi Iryanto, TNI AL yang Meninggal 3 Bulan Usai Temukan Kokain Rp1,25 Triliun

"Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah, dan berganti rekening, bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Menurut Ivan, diperlukan kerja sama yang cemerlang antara aparat penegak hukum maupun masyarakat, sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian.

PPATK mengaku telah mengungkap sejumlah informasi dari hasil penelusuran intelijen keuangan mereka, terkait aliran dana yang diindikasikan berkaitan dengan judi online.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina.

Baca Juga: Warteg di Lokasi Kebakaran Simprug Selamat, Pemilik Dikenal Suka Bagi Makanan pada Hari Jumat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat