kievskiy.org

Mahfud MD Sarankan Polisi yang Langgar Disiplin Dimaafkan, LBH Desak Menkopolhukam Tarik Ucapannya

Pernyataan Mahfud MD terkait polisi yang melanggar disiplin dalam kasus pembunuhan  Brigadir J dimaafkan menuai kritk beberapa pihak
Pernyataan Mahfud MD terkait polisi yang melanggar disiplin dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimaafkan menuai kritk beberapa pihak /Instagram @mohmahfudmd Instagram @mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam), Mahfud MD terkait polisi yang melanggar disiplin dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dimaafkan menuai kritk beberapa pihak.

Salah satu pihak yang buka suara terkait pernyataan Mahfud MD adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

LBH Jakarta menilai, pernyataan Mahfud MD bukan saja keliru. Namun lebih dari itu, pernyataan Menkopolhukam tersebut tidak berpihak pada korban.

"Pernyataan tersebut bukan saja keliru, menyesatkan, dan membohongi publik. Lebih dari itu pernyataan Menkopolhukam tersebut tidak berpihak pada korban," kata pengacara publik LBH, Fadhil Alfathan dalam siaran persnya, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Bungkus Mayat Bos dengan Selimut dan Kabel, Motif Sopir Bunuh Majikan Terungkap

Mahfud MD merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurutnya pernyataan tersebut tidak seharusnya keluar dari mulut Mahfud MD.

Fadhil menilai, seharusnya Mahfud MD paham bahwa rekayasa kasus adalah pelanggaran hukum yang telah menghancurkan integritas Polri.

Dengan begitu, Fadhil mengatakan perbuatan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J wajib diungkap seterang-terangnya dan seluruh pihak yang terlibat wajib diproses hukum.

Hal itu dilakukan demi keadilan dan mencegah kasus tersebut terulang kembali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat