kievskiy.org

Diduga Terlibat Kasus Sambo, Bharada E Dicopot dari Jabatannya

Bharada E.
Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 personel kepolisian lantaran terbukti melanggar di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Salah satu personel kepolisian yang dimutasi adalah Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E yang kini dimutasi sebagai TA Pelayanan Markas Polri.

Mutasi itu tertulis dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

"Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi sebagai TA Yanma Polri," sebagaimana dilihat dalam Surat Telenggram Kapolri, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Jokowi Soal Rencana Kenaikan Harga Pertalite: Jangan Sampai Menurunkan Daya Beli Rakyat

Terpisah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa 24 anggota kepolisian itu merupakan perwira menengah (Pamen) hingga tamtama.

"Iya betul semua itu hasil rekomendasi Inspektorat Khusus (Irsus)," ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih rinci pangkat 24 personel kepolisian itu terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.

Adapun dalam kasus ini Bharada E resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Bharada E, Polri juga menetepkan empat tersangka lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat