kievskiy.org

Daftar 24 Polisi yang Dimutasi Usai Langgar Kode Etik di Kasus Ferdy Sambo, Ada Nama Kapolres Jakarta Selatan

Eks Kapolres Jaksel Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto (tengah).
Eks Kapolres Jaksel Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto (tengah). /Pikiran Rakyat Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 24 personel kepolisian karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Mutasi itu tertulis dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Mutasi itu pun telah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Iya betul (mutasi) semua itu hasil rekomendasi Inspektorat Khusus (Irsus)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Sambo, Bharada E Dicopot dari Jabatannya

Berikut daftar lengkap 24 personel kepolisian yang dimutasi:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat