kievskiy.org

Kapolri: Kuat Maruf Ingin Melarikan Diri

Kuat Maruf yang merupakan sopir Ferdy Sambo.
Kuat Maruf yang merupakan sopir Ferdy Sambo. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Telah ditetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kelima orang tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa salah satu tersangka sempat ingin melarikan diri.

Tersangka tersebut adalah Kuat Maruf yang merupakan sopir Ferdy Sambo.

Baca Juga: Link Live Streaming Kuala Lumpur City FC vs PSM Makassar, Final AFC Cup 2022 Zona ASEAN

Diungkapkan Kapolri bahwa Kuat Maruf ingin melarikan diri karena ia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia ingin melarikan diri setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat pengakuan.

“Tanggal 7 (Agustus), Richard mengakui (menembak), Ricky dan Kuat jadi tersangka, dan Kuat sempat mau melarikan diri,” kata Kapolri dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News Rabu, 24 Agustus 2022.

Listyo tidak merinci lebih lanjut terkait hal itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat