kievskiy.org

PDIP Pertanyakan Kesanggupan Bayaran Sisa Uang Komitmen Rp90 Miliar Formula E oleh Jakpro

Fraksi PDIP DPRD kembali meminta pertanggungjawaban kegiatan Formula E yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022 lalu.
Fraksi PDIP DPRD kembali meminta pertanggungjawaban kegiatan Formula E yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022 lalu. /Pikiran-rakyat.com/Alza Ahdira Pikiran-rakyat.com/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Fraksi PDIP DPRD kembali meminta pertanggungjawaban kegiatan Formula E yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2022 lalu.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengatakan Pemprov DKI telah membayar uang komitmen Formula E sebesar Rp 563 miliar atau 31
Ponds yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) jug masih harus membayar sisa
sebesar Rp90 miliar atau 5 juta pounds.

“Untuk itu kami mempertanyakan kesanggupan PT Jakpro untuk membayar sisa fee Formula E tersebut,” katanya, saat menyampaikan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

“Dan memastikan agar tidak kembali mengajukan dana yang berasal dari APBD untuk sisa pembayaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kenneth juga menyebut berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) revisi studi kelayakan juga telah dilakukan
sebagai tindak lanjut LHP BPK 2019.

Meskipun revisi studi kelayakan sudah dilakukan oleh Pemprov DKI, namun ternyata dokumen tersebut tidak dibuka kepada publik, termasuk kepada pihak DPRD yang memiliki fungsi pengawasan kepada Pemprov DKl.

Untuk itu, kami masih menagih Pemprov DKI untuk membuka revisi studi kelayakan karena dalam pelaksanaan kegiatan Formula E, ada dana APBD yang digunakan untuk pembayaran fee Formula.

“Kami juga meminta Pemprov DKI untuk segera melaporkan pertanggungjawaban
hasil kegiatan Formula E yang menggunakan dana APBD, untuk dapat dibuka secara transparan kepada publik” ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan temuan BPK, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), telah membayarkan uang komitmen sebesar Rp560.309.999.255 setara 31 juta pound sterling.

Uang komitmen tersebut menjadi kewajiban yang harus dibayarkan untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019, serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020, sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement.

Baca Juga: Mahalnya Harga Telur Ayam Bikin Emak-emak Menjerit, Mendag Bakal Lakukan Ini

Namun, pembayaran tahap 2 di tahun 2020 sempat terhenti, karena pada tahun itu terjadi pandemi Covid-19.

Dengan adanya pandemi Covid-19, dan penundaan pelaksanaan Formula E, telah dilakukan negosiasi antara PT Jakpro dengan FEO.

Renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan Formula E, akan dilaksanakan selama tiga tahun dengan total uang komitmen, yang harus dibayar sebesar £36 juta setara Rp653,622,480,000.00 dengan nilai kurs Rp18.156,18.

"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00 atau setara Rp90.780.900.000," demikian laporan BPK yang diterima, Senin 20 Juni 2022.

Adapun sisa kewajiban itu menjadi tanggung jawab PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara Formula E Jakarta.

Sisa Rp90 miliar ini akan dibayarkan PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat