kievskiy.org

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kadiv Humas Polri: Enggak Apa-apa, yang Menentukan…

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika Ferdy Sambo ajukan surat pengunduran diri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika Ferdy Sambo ajukan surat pengunduran diri. /Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio Tangkapan layar dari Youtube Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT – Beredar informasi di media sosial Twitter terkait pengunduran diri Ferdy Sambo dari institusi Polri yang dilayangkannya pada 24 Agustus 2022.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena pihaknya menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo.

Menurut Listyo, surat pengunduran diri Ferdy Sambo memang sudah ada namun masih dalam tahap proses.

“Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” ucapnya.

Baca Juga: Inilah Pekerjaan Baru Amelia Pegawai Alfamart Usai Ciduk Pencuri Cokelat Bermobil Mercy

Listyo mengatakan, pihaknya masih menghitung apakah nantinya bisa diproses atau tidak, karena ada aturan-aturan yang berlaku dalam diterimanya pengunduran diri.

“Ya, suratnya (pengunduran diri) ada, tapi tentunya kan sedang dihitung apakah bisa diproses atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarty mengatakan, Ferdy Sambo lebih tepat mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, bukan karena dirinya melayangkan surat pengunduran diri.

“Kita lihat sidang kode etik hari ini. Kalau membaca Pasal 111 Ayat (2) Perpol 7 Tahun 2022, untuk FS lebih tepat digelar sidang kode etik yang menjatuhkan hukuman PTDH, bukan dia mengundurkan diri,” ucap Poengky.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat