kievskiy.org

Ada Dua Hal yang Diakui Ferdy Sambo ke Komnas HAM, Apa Itu?

Mimik Ferdy Sambo dalam sidang kode etik pada 25 Agustus 2022jadi sorotan.
Mimik Ferdy Sambo dalam sidang kode etik pada 25 Agustus 2022jadi sorotan. /YouTube.com/Polri TV Radio YouTube.com/Polri TV Radio

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo saat diminta keterangan langsung mengakui perbuatannya.

Kata Ahmad Taufan Damanik, ada dua hal yang diakui Ferdy Sambo soal pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutarabat.

Pertama Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan Brigadir J, kemudian yang kedua ia juga mengakui sebagai otak dari skenario rekayasa.

"Dia langsung mengatakan, 'sudah kalau saya ini buat pengakuan saja'," kata Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Pemilu 2024: Mantan Maling Uang Rakyat Boleh Jadi Anggota DPR

Selain itu, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo mengakui memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"'Saya-lah otak semua ini, saya-lah yang harus menanggung semua akibat hukunya'," kata Ahmad Taufan Damanik mmenyampaikan ucapan Ferdy Sambo, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada Rabu 24 Agustus 2022. 

Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengakuan Kapolri, Didatangi Ferdy Sambo Bahas Kematian Brigadir J

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat