kievskiy.org

Ferdy Sambo: Saya-lah Otak Semua Ini, Saya-lah yang Harus Menanggung Semuanya

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik di Mabes Polri pada 25 Agustus 2022. Youtube.com/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.

Ada dua yang diakui Ferdy Sambo, kata Ahmad Taufan Damanik, yakni merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan otak dari skenario rekayasa.

"'Saya-lah otak semua ini, saya-lah yang harus menanggung semua akibat hukunya'," kata Ahmad Taufan Damanik menyampaikan ucapan Ferdy Sambo.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa Ferdy Sambo langsung mengakui semua perbuatannya ketika Komnas HAM meminta keterangan dari Jenderal Bintang Dua tersebut.

Baca Juga: Ada Dua Hal yang Diakui Ferdy Sambo ke Komnas HAM, Apa Itu?

"Dia langsung mengatakan, 'sudah kalau saya ini buat pengakuan saja'," kata Ahmad Taufan Damani, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club yang tayang pada Rabu 24 Agustus 2022.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang kode etik tersebut dilangsungkan oleh Polri untuk menetapkan kelayakan hingga sanksi yang akan diterima oleh Ferdy Sambo terkait dengan tindakan pembunuhan yang ia rencanakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Pemilu 2024: Mantan Maling Uang Rakyat Boleh Jadi Anggota DPR

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat