PIKIRAN RAKYAT - Keberadaan satu pasien cacar monyet telah diumumkan sejak beberapa waktu lalu, tetapi belum terlihat keluarnya kebijakan isolasi terpusat di Indonesia.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diberi hak untuk memantau satu pasien cacar monyet di Indonesia, lantas memberi pernyataan tanggapan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa setiap kebijakan penanganan virus dibangun bersama dengan Kementerian Kesehatan RI, termasuk untuk satu pasien cacar monyet.
Menurut Dwi Oktavia selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, satu pasien cacar monyet mampu melakukan isolasi mandiri karena kondisi kesehatan yang dinilai baik.
"Gini, kita mengikuti kebijakan yang dibangun yang sama-sama ditetapkan (dengan Kementerian Kesehatan). Jadi, jika pasien mampu melakukan isolasi mandiri, maka diperkenankan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia.
Sedangkan, kebutuhan perawatan intensif dilakukan hanya berdasarkan kondisi kesehatan pasien.
"Misalnya dia punya gejala berat yang mengharuskan dirawat, maka dia dirawat," katanya menegaskan.
Dalam arti lain, keputusan kebijakan perawatan pasien terbit sebagai pengalaman setelah Indonesia bisa mengendalikan pandemi Covid-19.