PIKIRAN RAKYAT – Diajukan 80 pertanyaan, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC telah merampungkan pemeriksaan pertama di Bareskrim Mabes Polri.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri diperiksa paling terakhir lantaran baru ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022.
Kuasa Hukum PC, Arman Hanis menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan sejak Jumat siang, 26 Agustus 2022, hingga Sabtu, 27 Agustus pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Diteriaki Kata-kata Kasar Agus dan Kawannya Habisi Anak 14 Tahun Dengan Celurit
Penyidik memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap PC karena malam sudah terlampau larut.
Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan, alasan kondisi kesehatan dari PC juga menjadi faktor penghentian sementara pemeriksaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaan,” ucap dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Dia mengatakan, hingga kini PC masih bersikeras dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara yang diperiksa.
Sementara terkait dugaan persekongkolan bersama Ferdy Sambo pada pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, PC sama sekali menyangkal.