kievskiy.org

Penyesalan Umar Patek, Pelaku Bom Bali 1 yang Sebentar Lagi Bebas dari Penjara

Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong pada Rabu, 20 November 2019.
Umar Patek (kiri) beserta istrinya Gina Gutierez memberikan keterangan pers seusai menerima surat keputusan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong pada Rabu, 20 November 2019. /Antara/Umarul Faruq

PIKIRAN RAKYAT - 20 tahun yang lalu tragedi Bom Bali 1 terjadi tepat tanggal 12 Oktober 2002 silam, jadi salah satu rangkaian peristiwa pengeboman di pulau Dewata yang menghebohkan dunia.

Banyak korban tewas akibat bom bunuh diri  yang dilakukan oleh komplotan militan itu baik dari warga lokal maupun orang asing.

Salah satu anggota militan yang tergabung dalam rencana pemboman di Bali 20 tahun yang lalu, sebentar lagi akan menghirup udara bebas.

Umar Patek harusnya menjalani hukuman selama 20 tahun penjara saat ketuk palu 2012 lalu, tetapi sebentar lagi ia akan mendapat bebas bersyarat.

Baca Juga: Perdana Menteri Australia Kecewa Pelaku Bom Bali 2002 Terima Pengurangan Hukuman

Ia dinyatakan terlibat dalam pemboman yang menghancurkan dua klub malam di Bali, menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

Umar Patek memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah serangkaian remisi untuk perilaku yang baik.

Namun, kabar soal pembebasannya malah memicu kemarahan warga Australia. Meski belum pasti tanggal pembebasannya, karena masih menantu keputusan Menteri Hukum dan HAM Indonesia, yang belum jelas.

Berdasarkan rekaman video langka di pejara Porong tempat pelaku bom Bali itu ditahan, Umar Patek memberi peringatan terhadap anak muda Indonesia tentang bahaya ekstremisme agama setelah kabar pembebasannya diungkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat