kievskiy.org

Kamaruddin Simanjuntak Berharap Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dapat Buktikan Fakta

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/M Risyal Hidayat ANTARA/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Bareskrim Polri bersama dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) akan menggelar rekonstruksi insiden penembakan Brigadir J pada hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Rencananya, proses rekonstruksi tewasnya Brigadir J itu akan dihadiri langsung oleh para tersangka, di antaranya Ferdy Smabo, Bharada E, Bripka RR dan Putri Candrawathi didampingi oleh pengacaranya masing-masing.

Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menghadirkan sejumlah saksi dalam gelaran rekonstruksi kasus Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Tak Diundang ke Rekonstruksi TKP Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Beberapa Hal

Adapun, pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga akan turut hadir untuk mengawal proses rekonstruksi inisiden naas yang menimpa Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu.

"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," katanya, dikutip pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Singkat Dita Karang, Member Secret Number Asal Indonesia yang Sukses Berkarier di Korea

Meski demikian, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa dirinya belum mendapatkan surat undangan untuk menghadiri proses rekonstruksi di Duren Tiga tersebut.

"Kami belum mendapat undangan atau panggilan untuk apa namanya…rekonstruksi, jadi kalau dikatakan akan ada besok rekonstruksi, kami belum mendapat surat panggilan ataupun surat undangan," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat