kievskiy.org

Kamaruddin Simanjuntak Dilarang Masuk Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Kami akan Laporkan

 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok.com/@Revalipop

PIKIRAN RAKYAT – Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Putri Candrawathi melakukan perjalanan keluar negeri.

Pencegahan terhadap tersangka Putri Candrawathi tersebut diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

“Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Pada Selasa, 30 Agustus 2022, kelima tersangka pembunuhan Brigadir J bersama kuasa hukum melakukan rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo.

Baca Juga: Heboh Ratusan Mahasiswa Bandung Positif HIV, Ridwan Kamil Ungkap Fakta yang Sebenarnya

Sebanyak 78 adegan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Situasi rumah Magelang diperagakan 16 adegan, di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, dan 27 adegan terkait eksekusi pembunuhan Brigadir J.

Namun, dalam proses rekonstruksi tersebut kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku merasa kecewa karena tidak diizinkan melihat proses rekonstruksi secara langsung.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Suara Soal Pendapat Wagub Uu Ruzhanul Ulum yang Sebut Poligami Sebagai Solusi Atasi HIV AIDS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat