kievskiy.org

Diusir Saat Rekonstruksi Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Alasan Hukumnya

Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. /Antara/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa kecewa lantaran tidak bisa menyaksikan pelaksanaan rekonstruksi secara langsung di kediaman Ferdy Sambo.

“Kami terpaksa harus pulang,” kata Kamaruddin, dilansir Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Kamaruddin mengakui jika tidak mendapatkan undangan dari pihak kepolisian (Polri) untuk menyaksikan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Kabar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu diterima oleh Kamaruddin Simanjuntak melalui pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Profil Kuat Ma'ruf yang Diduga Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi

“Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,” katanya.

Kamaruddin mempertanyakan alasan hukum pengusiran yang dilakukan kepada penyidik terhadap tim kuasa hukum Brigadir J dari lokasi rekonstruksi.

“Tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kmai hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, Jaksa, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas semua boleh,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tak Bisa Masuk Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Begini Penjelasan Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat