kievskiy.org

Aset Rp11,7 Triliun Milik Surya Darmadi Disita Kejagung Buntut Kasus Korupsi Lahan Sawit

Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

PIKIRAN RAKYAT – Kasus korupsi lahan sawit seluas 37.095 hektar oleh Surya Darmadi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp104,1 triliun.

Kerugian atas kasus korupsi yang dilakukan oleh Surya Darmadi itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah.

Ia menjelaskan bahwa kerugian negara atas kasus korupsi tersebut dihitung berdasarkan dua perkara.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Buka Suara Soal Nasib Bharada E: Harusnya Bisa Diselamatkan

"Ada dua sisi kerugian negara yang dihitung, yakni dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma," katanya, dikutip pada Rabu, 30 Agustus 31 Agustus 2022.

Sebelumnya, tim penyidik sempat menyebutkan bahwa korupsi Surya Darmadi menimbulkan kerugian senilai Rp78 triliun, namun kini kerugian negara pun bertambah.

"Awal penyidik menyampaikan (kerugian) Rp78 triliun, sekarang sudah perhitungan hasil yang diserahkan kepada penyidik dari BPKP itu kerugian negara Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun. Sehingga nilai ini ada perubahan dari awal penyidik temukan," tuturnya.

Baca Juga: One Piece RED Tayang di Indonesia, Simak Jadwal Pemutaran dan Harga Tiketnya!

Dengan begitu, jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi Surya Darmadi pun meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun. Oleh karena itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menyita sejumlah aset Surya Darmadi.

Beberapa aset pelaku korupsi yang disita tersebut diantaranya adalah 40 bidang tanah di Jakarta, Riau, dan Jambi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat